Dollar Gratis !!!

Link2Communion.com

Get Friends

Dollar Gratis !!!

Link2Communion.com

Rabu, 11 Februari 2009

Daripada Berurusan Dengan Hukum, Jujurlah

Anda para pelaksana proyek, berhati-hati dan jujurlah dalam melaksanakan proyek pembangunan di daerah. Jangan coba-coba memanipulasi nilai proyek dengan mengubah spesifikasi bahan bangunan misalnya. Salah-salah anda bisa berurusan dengan hukum.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi Jawa Barat mulai tahun 2008 dilibatkan dalam setiap pelaksanaan tender proyek, baik yang dananya bersumber dari APBD maupun bantuan pemerintah pusat.
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan belum lama ini menjelaskan dengan keikutsertaan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tender APBD dan proyek bantuan pemerintah pusat (APBN), setidaknya dapat meminimalisasi terjadinya penyimpangan.
Selama ini, pelaksanaan lelang (tender) proyek, tidak sedikit terjadi penyimpangan, diantaranya tidak sesuai bestek (rencana semula). Oleh sebab itulah Pemprov Jabar minta kejaksaan dan kepolisian untuk ikut mengawasi dan langsung disidik jika terbukti ada pelanggaran.
Namun Heryawan menjelaskan tujuan diikutsertakannya aparat yudikatif dan kepolisian bukan untuk mempersempit ruang gerak para rekanan pengusaha, termasuk jasa kontruksi.
“Mengapa harus berbuat tidak jujur. Dengan jujur pun mereka (rekanan pengusaha) sudah mendapat keuntungan kok,” katanya.
Kapolda Jabar, Irjen Susno Duadji mengatakan dengan dilibatkannya unsur kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tender proyek merupakan bukti transparansi pemprov Jabar. “Dilibatkannya polisi dan jaksa dalam pelaksanaan tender proyek harus kita dukung,” tutur Kapolda.
Hal senada juga dikatakan kepada kejaksaan tinggi (kajati) Jabar Kamal Sofyan. Menurut dia, pihaknya tidak keberatan jika diminta pemprov Jabar untuk mengawasi pelaksanaan tender proyek sesuai aturan yang berlaku. “Meski hanya sebatas pengawasan, kami menyambut baik permintaan (gubernur Jabar) itu”. Namun, kejaksaan harus tetap netral dalam melakukan pengawasan pada setiap pelaksanaan lelang,” tutur Kamal.
Ia menegaskan jika dalam pelaksanaan proses lelang proyek terbukti adanya pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan dengan bukti yang kuat.

( Hardi 1122009 – Dikutip dari Media Indonesia, Senin, 6 Oktober 2008 ).

Tidak ada komentar: